Senin, 05 Oktober 2009

Urgensi Waktu Dan Santunan Kematian


Urgensi Waktu Dan Santunan Kematian
Oleh : Drs. Taufan Abdul Fatah, MH ( Camat Beji )
( Disampaikan pada Khutbah Jum’at tanggal 08 februari 2008 di Mesjid Nurul Ulum, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok. )

Tentang pentingnya waktu, pujangga Arab berkata “ Setiap matahari terbit kecuali ada yang berseru, wahai manusia perhatikan Aku. Kalian pasti memerlukan Aku, jika kalian menyia-nyiakan Aku, kalian akan celaka dan jika kalian memperhatikan Aku pasti kalian akan bahagia, Akulah Waktu ”.

Ungkapan : “ Waktu itu seperti pedang, apabila tidak engkau gunakan untuk memotong, ia akan memotongmu

Ungakapan Barat “ Time is money / waktu adalah uang ”

Lampau ( madli ) Past Tense
Waktu Sekarang ( hal ) Bahasa Inggris Present Tense
Akan Datang ( mustaqbal ) Future Tense

Menurut Alquran :
Kata-kata yang mengacu pada arti waktu ada 5 (lima).

1. Assaa’ah ; waktu yang singkat ; sebentar

Q.S Yunus : 45. “ Dan ingatlah pada hari (ketika) Allah mengumpulkan mereka (mereka merasa) seaka-akan tadak pernah berdiam (didunia) kecuali sesaat saja pada siang hari, (pada waktu) mereka saling berkenalan. Sungguh rugi orang yang mendustakan pertemuan mereka dengan Allah, dan mereka tidak mendapat petunjuk ”.

2. Waktu ( lebih lama dari Assaa’ah )

Q.S. Annisa 103 “ Sesunguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman ”.

3. Al Ashri
Demi masa ( wal ashri )
Para Ulama Tafsir mengartikan sebagai kurun waktu. Misal Ashrunnubuah, kurun waktu juga kita kenal, Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi, Orde perubahan, Orde Rekonsiliasi….dll.

4. Addahr - Waktu

Tentang kehidupan seseorang, dari mulai lahir sampai meninggal, namun sifatnya subjektif. Satu dengan yang lainnya tidak sama, hal ini merupakan hak Allah.

Al Jatsiah : 24
Dan mereka berkata, “ Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup, dan tidak ada yang membinasakan kita selain Masa”.

Tetapi mereka tidak mempunyai ilmu tentang itu, mereka hanyalah mendu-duga saja.

Lukmanul Hakim mensahati kepada anaknya. Sesungguhnya pada dirimu ada 3 unsur yang memiliki.
1. Milik Allah - Ruh
2. Milikmu sendiri - Amal
3. Milik Belatung - ketika kita ke kubur

Milik Allah : Ruh
Kapan keluarnya Ruh itu, atau dengan sebab apa itu adalah hak Allah. Tapi mati tetap satu.

Siapa yang tidak mati dengan ujung pedang maka akan mati dengan sebab lainnya, beribu-ribu kematian tapi mati hanya satu”.

5. Al Ajal – habis – Batas Waktu

Q.S. Al Baqoroh ayat 282
Wahai orang-orang yang beriman apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan hendaklah kamu menuliskannya ”.

Q.S. Al Araf ayat 34
Dan setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun ”.

Berbicara ajal, artinya diantaranya juga berbicara kematian, dan kematian suatu yang pasti (hak). Karenanya hidup dan kehidupan yang kita jalani haruslah memberi makna untuk sebuah kepastian (mati). Dengan kata lain hidup ini hendaknya terisi dengan amal baik dan membawa sebuah kematian menuju Ridho-Nya.

Q.S. Qof ayat 17 - 19
(Ingatlah) ketika dua malaikat mencatat (perbuatannya) yang satu duduk disebelah kanan dan yang lain disebelah kiri. Tidak ada suatu kata yang diucapkan melainkan ada disisinya alaikat pengawas yang selalu siap (mencatat) ”.

Q.S. Yasin ayat 12
Sungguh kamilah yang menghidupkan orang-orang yang mati dan kamilah yang mencatat apa yang telah mereka (kerjakan). Dan bekas-bekas yang mereka (tinggalkan). Dan segala sesuatu kami kumpulkan dalam kitab yang jelas (Lauhul Mahfudz) ”.
Karena itu, orang yang cerdas adalah orang yang melakukan aktifitas hari ini sebagai bekal untuk kehidupan setelah mati. Faktanya meninggal dunia / kematian ada berbagai macam, ada karena sakit ( biasa ), penyakit ( HIV / AIDS, dll ) pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan dan sebagainya. Pemerintah Kota Depok sejak 01 September 2007 telah memberikan santunan kematian sebesar Rp. 2.000.000,- per jiwa sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga yang mendapat musibah kematian dan juga sebagai langkah cerdas dalam rangka memaknai hidup / kehidupan dan kematian sekaligus. Hal ini akan berdampak pada masalah dunia dan akhirat.

Islam memandang kematian sebagai sebuah yang harus dipersiapkan. Salah satu bentuk persiapan kita adalah kita dilatih dalam setiap hendak tidur kita mengucapkan doa :

Dengan namaMu ya Allah hamba mati dan hidup ”. Begitupun ketika kita bangun tidur, kita berdoa : “ Alhamdulillah, bersyukur hamba kepada Allah yang telah menghidupkan hamba sesudah hamba dimatikan dan kepadaNya (semua makhluk) akan kembali ”.

Hal ini mengandung konsekuensi terhadap sikap kita dalam memandang hidup / kehidupan dan kematian sebagai yang harus kita jalani dan seyogyanya setiap saat kita harus siap menghadapi kematian. Sebagaimana kita sadari kapan kita mati tidak seorangpun yang tahu termasuk dimana dan dengan cara apa kita mati. Agar hidup ini bermakna sampai akhir perjalanan hidup di dunia, maka hendaknya dapat menghargai waktu dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Dan semua itu dibingkai dalam koridor “ Laa ilaaha illallah ” sebagai komitmen imani yang mewarnai segala langkah dan perbuatan kita.

Pada sisi lain santunan kematian telah memberi kemudahan bagi orang lain, lebih-lebih bagi mereka yang dalam kesulitan. Didalamnya juga ada unsur pendidkan dan dakwah ( Amar ma’ruf nahyi-munkar ). Secara tidak langsung juga konsep santunan kematian di Kota Depok telah menempatkan warganya sebagai objek yang perlu diarahkan pada hal - hal yang baik dan terhindar dari hal - hal yang buruk.

Pada prinsipnya, seluruh penduduk resmi kota Depok dapat menjadi peserta asuransi kematian. Namun demikian, tidak seluruh mereka yang meninggal dunia akan mendapatkan manfaatnya apabila ternyata meningggal karena bunuh diri, terkena HIV/AIDS, atau karena terlibat dalam perbuatan melawan hukum.

Inilah unsur “ nahyi munkar ” yang perlu dipahami oleh seluruh masyarakat. Bunuh diri adalah perbuatan dosa besar yang harus dihindari. Dengan tidak memasukkan mereka yang meninggal karena bunuh diri kedalam penerima manfaat maka hal itu adalah suatu pembelajaran agar kita semua dalam situasi apapun dapat menahan untuk tidak melakukannya, lebih - lebih karena keputusasaan. Allah melarang perbuatan putus asa sebagaimana disebutkan dalam Q.S Azzumar ayat 53 : “ Katakanlah hai hambaKu yang berlaku melewati batas atas dirinya, janganlah kamu sekalian berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah akan mengampuni semua dosa, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ”.

HIV/AIDS adalah sesuatu akibat perilaku seksual yang menyimpang. Memang penderita HIV/AIDS tidak seluruhnya akibat langsung dari perilaku seksual yang menyimpang. Ada juga karena penggunaan jarum suntik, transfusi darah dll. Akan tetapi awalnya adalah akibat adanya perilaku seksual yang menyimpang dan tidak sehat, yang berakibat kepada orang-orang yang tidak berdosa ( bukan pelaku ). Yang perlu digaris bawahi adalah penyadaran kepada warga masyarakat agar melakukan hubungan seksual yang sah dan sehat. Jadi bukan membeda-bedakan penyakit yang diderita tetapi semat-mata untuk megajak semua masyarakat agar hidup sehat termasuk bagaimana berhubungan suami isteri secara sehat dan manusiawi, tidak terjebak kedalam pola-pola kebinatangan atau bahkan berhubungan seks dengan binatang.

Didalam Q.S Asysyuaroh ayat 165 disebutkan “ Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki diantara manusia. Dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas ”.

Kemudian dalam hadits yang diriwayakan oleh Imam Abu Daud Tirmidzi dan Ibnu Majah disebutkan dari beliau juga bahwa Rosululloh SAW telah bersabda “ Allah azza wa jalla tidak akan memperhatikan orang laki-laki yang mendatangi (beruhubungan kelamin) dengan laki - laki lain atau dengan perempuan pada duburnya ”.

Berarti santunan kematian sangat memperhatikan keharmonisan rumah tangga ( juga muasyaroh bil ma’ruf ) dan kesehatan. Santunan kematian juga dapat berimplikasi terhadap penyadaran masyarakat akan pentingnya arti disiplin dan taat hukum. bagi mereka yang meninggal karena terlibat perbuatan melawan hukum tidak menerima manfaatnya.

Pendek kata, santunan kematian di kota Depok sangat sejalan dengan ajaran Islam yang mengedepankan :
- Penghargaan terhadap waktu dan memanfaatkannya sebaik-baiknya
- Memberi kemudahan bagi orang lain
- Peduli terhadap sesama
- Pendidikan akhlak ( moral yang baik )
- Amar ma’ruf nahyi munkar
- Arti pentingnya keluarga harmonis dan kesehatan
- Disiplin dan taat hukum

Demikian, Wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarakatuh.

2 komentar:

  1. Assalamu'alaikum

    saya warga beji, tinggal di kukusan
    sekedar usulan, kalau bisa artikel dan informasi yg di tampilkan yg masih baru.tambahkan juga informasi mengenai pelayanan..

    terima kasih,
    wassalam

    arifin

    BalasHapus
  2. terima kasih, semoga usulan anda dapat kami realisasikan secepatnya, mohon do'a dan dukungannya

    BalasHapus